22 January 2007

Staf Jadi Komisioner

Tanggal 20 Januari 2007, rekrutmen komisioner Komnas HAM resmi ditutup. Para calon anggota sedang mengundi nasib. Diketahui beberapa anggota lama turut dalam permainan ini. Beberapa staf juga tidak ketinggalan kirim lamaran. Semua menggantungkan nasib pada lembaga negara ini.

Nah, ini yang bikin saya geli untuk kedua kali. Beberapa waktu lalu staf Komnasham hampir tersedot KPK (konon semua ditolak, mungkin sudah nasib), lewat rekrutmen KPK (baca posting sebelumnya : "Bedol Desa"). Kali ini beberapa staf Komnasham, baik secara terang-terangan maupun gelap-gelapan, telah kirim lamaran. Apalagi, rekrutmen kali ini tidak lagi mensyaratkan batasan umur minimal empat puluh tahun. Semua orang memiliki peluang mengikuti rekrutmen.

Saya jadi membayangkan bagaimana kalau semua staf ini ikut rekrutmen komisioner Komnasham dan ternyata diterima DPR maka ruang staf Komnasham akan kosong.

Tapi, itu cuma khayalan.

Jadi komisioner memang lebih sejahtera. Staf saat ini belum lebih baik dari bosnya, komisioner Komnasham.
Ilustrasi: http://www.britishcouncil.org/egypt-support-human-rights.jpg

Selengkapnya..

17 January 2007

Mati di Jalan

Kalau tiap hari berlumpur dengan macet. Ini akibatnya, mati di jalan.
(Gambar gerak. Klik gambar untuk melihat.)

Ilustrasi : http://www.worldcarfree.net/wcfd/ecard/swarm.gif

Selengkapnya..

10 January 2007

Hasil KPK Janggal

Hasil seleksi pegawai KPK tahap I yang seharusnya tanggal 9 Januari 2007 telat diumumkan. Hingga pukul 15.00 tanggal 9 Januari 2007 belum juga diumumkan. Diduga pengumuman ini akan terlambat lagi, seperti pada saat pengumuman pertama kali karena adanya kelainan pada formulir isian di internet.

Memperhatikan daftar pengumuman hasil seleksi tahap I terdapat beberapa kejanggalan yaitu ada 10 (sepuluh) kandidat tidak melengkapi No KTP. Perhatikan No urut : 8; 162; 188; 541; 565; 572; 642; 1291; 1301; 1472;

Ada 3 (tiga) kandidat yang mengisi kolom KTP dengan nama. Perhatikan no. urut berikut : 579 tita nurani; 1146 SOVIA LOLITA A. PARDEDE; 1595 IRNI TRIANI;

Ada 2 (dua) kandidat yang mengisi keterangan. Perhatikan pada no urut 585 "sedang dalam proses pembuatan" ; no. urut 788 "#N/A "; Ada satu KTP dengan nomor cantik. Perhatikan nomor cantik 112233445566 pada no. urut 1884.

Pada saat pengisian kolom identitas jelas-jelas panitia meminta No. KTP. Kolom itu dilengkapi dengan tanda * warna merah dan artinya harus diisi. Saya hanya berprasangka baik. Bisa jadi si peserta salah dan lupa mengisi kolom nomer KTP dengan nama atau keterangan. Tapi mudah-mudahan bukan kesalahan pada PT Daya Makara UI, sebagaimana pada pertama kali pendaftaran dibuka setelah itu ditutup sementara untuk kemudian dibuka kembali.

Terakhir, pada pukul 15.27, 11 Januari 2006, pengumuman hasil KPK hanya terdiri dari 3 kolom yaitu kolom nomor urut, no. registrasi dan kode posisi. Kolom no. KTP telah hilang. Nampaknya panitia menyadari akan kejanggalan-kejanggalan di atas sehingga perlu segera manghapus kolom no. KTP agar masyarakat tidak mengetahui kejanggalan itu. Sayang kejanggalan itu sudah terlanjur diketahui.

Terima kasih. Semoga mendapat perhatian bersama. Syukur-syukur mendapat tanggapan dari panitia meskipun semua tahu bahwa hasil seleksi tidak dapat diganggu gugat.

Ket: kalau masih dipublish, daftar peserta hasil seleksi Tahap I (tanpa kolom No. KTP) bisa dilihat di http://203.142.85.106/listing.html

Selengkapnya..

Bedol Desa

Situs Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nampaknya akan sulit dibuka. Hari ini adalah pengumuman hasil seleksi administrasi rekrutmen pegawai KPK. Enam orang dari sebelas teman saya satu ruangan (Subkomisi Hak Sipil & Politik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) diketahui ikut mengisi aplikasi pegawai KPK. Beberapa teman lain di Subkomisi lain dikabarkan juga ikut mengisi aplikasi beberapa waktu yang lalu.

Setiba di kantor mereka langsung duduk serius di depan komputer. Dengan pandangan mata tajam mereka buka internet, ketik http://www.kpk.go.id/ dan langsung klik bagian "Rekrutmen KPK 2007 Klik disini". Sebagian kecewa dan harus menunggu lagi. Pengumuman hasil seleksi yang dijanjikan panitia hari ini belum tersedia. Di layar hanya tertulis:



"PENGUMUMAN
REKRUTMEN PEGAWAI KPK


Hasil seleksi administrasi terhadap seluruh lamaran yang masuk dan dianggap valid akan diumumkan pada hari Selasa, 9 januari 2007 melalui website http://www.kpk.go.id/ ,
yang akan dihubungkan ke Panitia Rekrutmen PT. Daya Makara UI. Hanya peserta
yang telah lolos seleksi administratif (seleksi tahap I) yang akan mendapat panggilan resmi melalui e-mail masing-masing.



Jakarta , 4 Januari
2007
Panitia Rekrutmen PT. Daya Makara UI"

Kabar tingkat kesejahteraan yang lebih baik dibanding disini mendorong kawan-kawan saya turut mengundi nasib dalam seleksi pegawai KPK. Konon, staf dengan pengalaman 3 tahun digaji tiga kali lipat lebih besar. Siapa tidak terarik?

Kalau Anda tanya apakah saya juga bagian dari enam orang tersebut maka jawabanya adalah iya. Kenapa tidak dicoba sesuatu yang menjanjikan lebih baik dari segi jenjang karir.

Seorang teman lulusan Magister Manajemen UGM mengabarkan bahwa dia digaji cukup oleh KPK. Pantas karena KPK pasti ingin stafnya tidak lagi memikirkan perut dan kesejahteraan keluarga manakala dia sedang mengerjakan tugasnya. Kalau seorang pekerja masih khawatir dengan kelangsungan hidup diri dan keluarganya maka sangat kecil dia konsentrasi pada tugas.

Bila staf kantor saya yang ikut rekrutmen KPK diterima maka sebagian besar ruangan akan kosong. Komnas HAM harus membuka lowongan lebih besar pada tahun depan karena stafnya ikut program "bedol desa" ke KPK.

Selengkapnya..

03 January 2007

Primbon & Pindah Rumah


Malam-malam sebelum saya pindah rumah, Bapak Mertua saya (Sukimin Joyo Suparto) sudah buka-buka buku panduannya : Primbon Betaljemur Adamakna (www.primbon.com). Setelah diitung-hitung atas dasar weton saya dan istri (Is Wahyuni) ketemulah hari baik : Selasa, 2 Januari 2007, pagi. Perlengkapan pindahan yang harus dibawa adalah tikar, sapu lidi dan bantal. Malam sebelum pindahan saya harus memindahkan dulu benda-benda tadi dari rumah sewa saya ke rumah mertua. Rumah kontrakan saya satu blok dengan rumah mertua.

Pagi, 2 Januari 2007, saya harus mengantar barang tadi dari rumah mertua ke rumah baru melewati jalan memutar. Padahal rumah sewa saya dengan rumah baru satu jalan meski beda satu blok. Hematnya, dari rumah sewa saya cukup berjalan lurus ke rumah baru. Tapi namanya syarat saya harus melakukan saran tadi. Kata Bapak saya, itu syarat biar rejeki lancar. Manurut hitung-hitungan rumah saya menghadap barat dan itu cocok dengan weton (hari lahir) saya.

Saya sendiri tidak percaya dengan hitung-hitungan Jawa meski saya dilahirkan di tanah Jawa. Mestinya, mungkin, saya jalan kaki membawa serta tiga benda tadi. Tapi karena ga mau dibilang orang gila akhirnya saya dan istri sepakat membawanya dengan mobil dengan jalur tetap memutar.

Saya mengikuti saran Bapak mertua hanya atas dasar penghormatan terhadap Bapak, tidak lebih dari itu. Mungkin bagi kaum Ahlusunnah wal Jamaah, apapun alasannya, yang saya lakukan adalah pelanggaran hukum agama. Wallahu 'alam.

Selengkapnya..